IMPLEMENTASI AKSESIBILITAS NON FISIK (PELAYANAN INFORMASI DAN PELAYANAN KHUSUS) BAGI PENYANDANG CACAT DI ENAM PROVINSI

Aksesibilitas Non Fisik merupakan kemudahan yang disediakan bagi penyandang cacat sebagai upaya pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesamaan kesempatan dalam segala aspek kehidupan dan penghidupannya. Kebijakan pemerintah ten tang hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Haryati Roebyantho
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial 2017-03-01
Series:Sosio Konsepsia: Jurnal Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial
Online Access:https://ejournal.kemsos.go.id/index.php/SosioKonsepsia/article/view/588