Keabsahan Akta Notaris Kaitannya dengan Kewajiban Pembubuhan Sidak Jari Penghadap

Di dalam Pasal 16 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris, bahwa salah satu kewajiban Notaris adalah melekatkan surat dan dokumen serta sidik jari penghadap pada Minuta Akta, dimana pelanggaran terhadap kewaji...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ghansham Anand
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Lambung Mangkurat 2017-03-01
Series:Lambung Mangkurat Law Journal
Subjects:
Online Access:http://lamlaj.ulm.ac.id/web/index.php/abc/article/view/30/pdf_2