PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL

Abstrak Sejak akhir Perang Dunia II, masyarakat internasional menyaksikan meningkatnya upaya serius untuk menanggulangi kejahatan internasional. Selain pengadilan pidana nasional dan mahkamah internasional murni, forum yang baru-baru ini digunakan untuk menangani kejahatan internasional adalah penga...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Arie Siswanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2016-10-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/536
id doaj-f4590e5da5424847822a13c4fb83bcc5
record_format Article
spelling doaj-f4590e5da5424847822a13c4fb83bcc52020-11-24T22:57:42ZindUniversitas Kristen Satya WacanaRefleksi Hukum2541-49842541-54172016-10-01101335410.24246/jrh.2016.v10.i1.p33-54536PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONALArie Siswanto0Fakultas Hukum Universitas Kristen Satya WacanaAbstrak Sejak akhir Perang Dunia II, masyarakat internasional menyaksikan meningkatnya upaya serius untuk menanggulangi kejahatan internasional. Selain pengadilan pidana nasional dan mahkamah internasional murni, forum yang baru-baru ini digunakan untuk menangani kejahatan internasional adalah pengadilan hibrida yang telah dibentuk di beberapa negara seperti Kamboja, Sierra Leone dan Timor-Leste. Pengadilan hibrida tersebut dibentuk dengan latar belakang politik berbeda-beda, tetapi sebagai institusi yuridis, pembentukannya seyogianya didasarkan pada instrumen yuridis. Artikel ini mengidentifikasi ada tiga pola dalam pembentukan pengadilan hibrida, yaitu: pembentukan pengadilan hibrida atas dasar perjanjian antara PBB dan negara terkait, pembentukan pengadilan hibrida oleh PBB atau pemerintahan internasional dan pembentukan pengadilan hibrida oleh suatu negara yang kemudian memperoleh dukungan masyarakat internasional. Abstract Since the end of World War II, the international community witnessed the increasingly serious efforts to deal with the international crimes. Besides the domestic criminal courts and purely international tribunals, the forum that is also recently used to handle international crimes is the hybrid courts that have been established in several places such as in Cambodia, Sierra Leone and Timor-Leste. Hybrid courts are established from different political backgrounds, but as a legal institution, its establishment was necessarily based on legal instruments. This paper identifies that there are three patterns in the formation of hybrid court, which are: the establishment of a hybrid court based on an agreement between the UN and the relevant state, the establishment of a hybrid court by the UN or international administration and the establishment of a hybrid court by a country which later gains greater international support.http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/536Pengadilan HibridaKejahatan Internasional
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Arie Siswanto
spellingShingle Arie Siswanto
PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
Refleksi Hukum
Pengadilan Hibrida
Kejahatan Internasional
author_facet Arie Siswanto
author_sort Arie Siswanto
title PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
title_short PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
title_full PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
title_fullStr PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
title_full_unstemmed PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL
title_sort pengadilan hibrida (hybrid court) sebagai alternatif penanganan kejahatan internasional
publisher Universitas Kristen Satya Wacana
series Refleksi Hukum
issn 2541-4984
2541-5417
publishDate 2016-10-01
description Abstrak Sejak akhir Perang Dunia II, masyarakat internasional menyaksikan meningkatnya upaya serius untuk menanggulangi kejahatan internasional. Selain pengadilan pidana nasional dan mahkamah internasional murni, forum yang baru-baru ini digunakan untuk menangani kejahatan internasional adalah pengadilan hibrida yang telah dibentuk di beberapa negara seperti Kamboja, Sierra Leone dan Timor-Leste. Pengadilan hibrida tersebut dibentuk dengan latar belakang politik berbeda-beda, tetapi sebagai institusi yuridis, pembentukannya seyogianya didasarkan pada instrumen yuridis. Artikel ini mengidentifikasi ada tiga pola dalam pembentukan pengadilan hibrida, yaitu: pembentukan pengadilan hibrida atas dasar perjanjian antara PBB dan negara terkait, pembentukan pengadilan hibrida oleh PBB atau pemerintahan internasional dan pembentukan pengadilan hibrida oleh suatu negara yang kemudian memperoleh dukungan masyarakat internasional. Abstract Since the end of World War II, the international community witnessed the increasingly serious efforts to deal with the international crimes. Besides the domestic criminal courts and purely international tribunals, the forum that is also recently used to handle international crimes is the hybrid courts that have been established in several places such as in Cambodia, Sierra Leone and Timor-Leste. Hybrid courts are established from different political backgrounds, but as a legal institution, its establishment was necessarily based on legal instruments. This paper identifies that there are three patterns in the formation of hybrid court, which are: the establishment of a hybrid court based on an agreement between the UN and the relevant state, the establishment of a hybrid court by the UN or international administration and the establishment of a hybrid court by a country which later gains greater international support.
topic Pengadilan Hibrida
Kejahatan Internasional
url http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/536
work_keys_str_mv AT ariesiswanto pengadilanhibridahybridcourtsebagaialternatifpenanganankejahataninternasional
_version_ 1725649632211501056