PENGADILAN HIBRIDA (HYBRID COURT) SEBAGAI ALTERNATIF PENANGANAN KEJAHATAN INTERNASIONAL

Abstrak Sejak akhir Perang Dunia II, masyarakat internasional menyaksikan meningkatnya upaya serius untuk menanggulangi kejahatan internasional. Selain pengadilan pidana nasional dan mahkamah internasional murni, forum yang baru-baru ini digunakan untuk menangani kejahatan internasional adalah penga...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Arie Siswanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2016-10-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/536