Akad Tabarru' Dalam Transaksi Bisnis

Akad tabarru’ (gratuitous contract) adalah segala macam perjanjian yang menyangkut not-for profit transaction (transaksi nirlaba). Transaksi ini pada hakekatnya bukan transaksi bisnis untuk mencari keuntungan komersil. Akad tabarru’ dilakukan dengan tujuan tolong-menolong dalam rangka berbuat kebaik...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Haqiqi Rafsanjani
Format: Article
Language:Indonesian
Published: UMSurabaya Publishing 2016-05-01
Series:Jurnal Masharif al-Syariah: Jurnal Ekonomi dan Perbankan Syariah
Online Access:http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/Mas/article/view/758