KEPEMILIKAN HAK ATAS TANAH WARGA NEGARA INDONESIA YANG MELAKSANAKAN PERKAWINAN CAMPURAN

Warga Negara Indonesia berhak untuk memiliki hak atas tanah. Namun terhadap Warga Negara Indonesia yang melaksanakan perkawinan campuran terdapat pengecualian, yakni harus dibuatnya perjanjian pemisahan harta. Sehingga dalam penelitian ini terdapat 2 (dua) rumusan masalah, yaitu: 1. Kapan perjanjian...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Irma Bandiyah, Abraham Ferry Rosando
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2017-02-01
Series:DiH
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/2225