PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS DALAM PEMBUATAN AKTA YANG DIDASARKAN PADA KETERANGAN PALSU DIHUBUNGKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS JO UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 DAN KUHP

<p align="center"><strong>ABSTRAK</strong></p><p class="ColorfulList-Accent11CxSpFirst">Seorang notaris terkadang tanpa diketahuinya ada  keterangan palsu yang disampaikan para pihak, yang kemudian menjadi dasar pembuatan akta autentik. Perlu dikaji...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Hilda Sophia Wiradiredja
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2016-05-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/90