Analisis Hukum Terhadap Tanggung Jawab Jasa Tukang Gigi Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi
Tukang gigi merupakan seseorang yang memiliki keahlian memasang dan membuat gigi palsu lepas pasang. Kewenangan tukang gigi dimuat dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2014 tentang Pembinaan Pengawasan dan Perizinan Pekerjaan Tukang Gigi. Pada prakteknya tukang gigi tidak sekedar memasan...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Lampung
2019-09-01
|
Series: | Cepalo |
Subjects: | |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/cepalo/article/view/1759 |