PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL
Semenjak tahun 1961, secara de facto ada dikenal suatu lembaga dengan sebutan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau disingkat PPAT. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada, tidak pernah dibuat suatu undang-undang (baca: undang-undang organik) yang dapat dijadikan dasar hukum, guna mengatur jabatan PPAT, d...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Hang Tuah University
2013-05-01
|
Series: | Perspektif Hukum Journal |
Subjects: | |
Online Access: | http://202.148.12.194/ojs/index.php/perspektif/article/view/50/47 |
id |
doaj-d00be1096e544fb2ba0bee12a5c38dd2 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-d00be1096e544fb2ba0bee12a5c38dd22020-11-24T22:31:23ZindHang Tuah UniversityPerspektif Hukum Journal1411-95362460-34062013-05-011314152PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWLYana Indawati0Doddy Ridwandono1Mohammad Irwan Afandi2Fakultas Hukum, UPN "Veteran" Jawa TimurFakultas Teknik Industri,UPN "Veteran" Jawa TimurFakultas Teknik Industri,UPN "Veteran" Jawa TimurSemenjak tahun 1961, secara de facto ada dikenal suatu lembaga dengan sebutan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau disingkat PPAT. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada, tidak pernah dibuat suatu undang-undang (baca: undang-undang organik) yang dapat dijadikan dasar hukum, guna mengatur jabatan PPAT, demikian pula peraturan berupa undang-undang yang mengatur akta-akta yang dibuat oleh atau dihadapan PPAT. Terkecuali peraturan di bawah undang-undang, yaitu peringkat Peraturan Pemerintah (PP). Muncul pertanyaan, apakah akta yang dibuat oleh PPAT adalah akta otentik, apakah PPAT adalah Pejabat Umum, apakah Notaris masih berhak untuk membuat Akta dalam bidang pertanahan. Dalam penelitian ini dibuat suatu pemodelan peraturan Perundangan pada peraturan yang berkaitan dengan akta dengan menggunakan OWL. Pemodelan yang dibuat mengambil studi kasus permasalahan seperti yang dijelaskan pada paragraf pertama. Pemodelan yang dibuat tidak ditujukan untuk membuat suatu justifikasi, akan tetapi berusaha membuat suatu model yang dapat digunakan ulang untuk menampung konsep yang berbeda. Bahasa yang digunakan adalah OWL2 dengan alat bantu Protege 4.2. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa OWL dapat menampung konsep pengetahuan dari Peraturan PerUndang-Undangan yang mengatur masalah pembuatan akta. Konsep yang terdepat dalam model yang dihasilkan dapat dirubah sesuai dengan interpretasi terhadap aturan yang ada.http://202.148.12.194/ojs/index.php/perspektif/article/view/50/47hukumontologysemantic webpemodelan pengetahuankecerdasan buatan |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Yana Indawati Doddy Ridwandono Mohammad Irwan Afandi |
spellingShingle |
Yana Indawati Doddy Ridwandono Mohammad Irwan Afandi PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL Perspektif Hukum Journal hukum ontology semantic web pemodelan pengetahuan kecerdasan buatan |
author_facet |
Yana Indawati Doddy Ridwandono Mohammad Irwan Afandi |
author_sort |
Yana Indawati |
title |
PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL |
title_short |
PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL |
title_full |
PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL |
title_fullStr |
PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL |
title_full_unstemmed |
PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL |
title_sort |
pemodelan pengetahuan peraturan perundang-undangan mengenai akta otentik di indonesia berbasis owl |
publisher |
Hang Tuah University |
series |
Perspektif Hukum Journal |
issn |
1411-9536 2460-3406 |
publishDate |
2013-05-01 |
description |
Semenjak tahun 1961, secara de facto ada dikenal suatu lembaga dengan sebutan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau disingkat PPAT. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada, tidak pernah dibuat suatu undang-undang (baca: undang-undang organik) yang dapat dijadikan dasar hukum, guna mengatur jabatan PPAT, demikian pula peraturan berupa undang-undang yang mengatur akta-akta yang dibuat oleh atau dihadapan PPAT. Terkecuali peraturan di bawah undang-undang, yaitu peringkat Peraturan Pemerintah (PP). Muncul pertanyaan, apakah akta yang dibuat oleh PPAT adalah akta otentik, apakah PPAT adalah Pejabat Umum, apakah Notaris masih berhak untuk membuat Akta dalam bidang pertanahan.
Dalam penelitian ini dibuat suatu pemodelan peraturan Perundangan pada peraturan yang berkaitan dengan akta dengan menggunakan OWL. Pemodelan yang dibuat mengambil studi kasus permasalahan seperti yang dijelaskan pada paragraf pertama. Pemodelan yang dibuat tidak ditujukan untuk membuat suatu justifikasi, akan tetapi berusaha membuat suatu model yang dapat digunakan ulang untuk menampung konsep yang berbeda. Bahasa yang digunakan adalah OWL2 dengan alat bantu Protege 4.2. Hasil pemodelan menunjukkan bahwa OWL dapat menampung konsep pengetahuan dari Peraturan PerUndang-Undangan yang mengatur masalah pembuatan akta. Konsep yang terdepat dalam model yang dihasilkan dapat dirubah sesuai dengan interpretasi terhadap aturan yang ada. |
topic |
hukum ontology semantic web pemodelan pengetahuan kecerdasan buatan |
url |
http://202.148.12.194/ojs/index.php/perspektif/article/view/50/47 |
work_keys_str_mv |
AT yanaindawati pemodelanpengetahuanperaturanperundangundanganmengenaiaktaotentikdiindonesiaberbasisowl AT doddyridwandono pemodelanpengetahuanperaturanperundangundanganmengenaiaktaotentikdiindonesiaberbasisowl AT mohammadirwanafandi pemodelanpengetahuanperaturanperundangundanganmengenaiaktaotentikdiindonesiaberbasisowl |
_version_ |
1725737327330852864 |