PEMODELAN PENGETAHUAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN MENGENAI AKTA OTENTIK DI INDONESIA BERBASIS OWL
Semenjak tahun 1961, secara de facto ada dikenal suatu lembaga dengan sebutan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau disingkat PPAT. Namun hingga saat ini, tidak pernah ada, tidak pernah dibuat suatu undang-undang (baca: undang-undang organik) yang dapat dijadikan dasar hukum, guna mengatur jabatan PPAT, d...
Main Authors: | , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Hang Tuah University
2013-05-01
|
Series: | Perspektif Hukum Journal |
Subjects: | |
Online Access: | http://202.148.12.194/ojs/index.php/perspektif/article/view/50/47 |