Kedudukan Korban dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi

<p>Korban merupakan seseorang secara individu ataupun bersama-sama menderita kerugian, termasuk luka fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi ataupun kerusakan hak-hak dasarnya, yang disebabkan karena perbuatan pihak lain yang melanggar hukum pidana pada suatu negara baik d...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Wessy Trisna, Ridho Mubarak
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Medan Area 2018-01-01
Series:Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal)
Subjects:
Online Access:http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1333