Kedudukan Korban dalam Kasus Tindak Pidana Korupsi
<p>Korban merupakan seseorang secara individu ataupun bersama-sama menderita kerugian, termasuk luka fisik maupun mental, penderitaan emosional, kerugian ekonomi ataupun kerusakan hak-hak dasarnya, yang disebabkan karena perbuatan pihak lain yang melanggar hukum pidana pada suatu negara baik d...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Medan Area
2018-01-01
|
Series: | Jurnal Administrasi Publik (Public Administration Journal) |
Subjects: | |
Online Access: | http://ojs.uma.ac.id/index.php/adminpublik/article/view/1333 |