PRINSIP PRINSIP HUKUM KEDUDUKAN PEREMPUAN DALAM HUKUM WARIS ADAT MASYARAKAT BANJAR

ABSTRAK Prinsip-prinsip hukum kedudukan perempuan dalam hukum adat masyarakat Banjar terlihat pada norma-norma hukum yang dipergunakan dalam pelaksanaan pembagian warisan pada “lembaga damai†dengan cara islah dan  faraid-islah.  Proses pada lembaga damai ini memperlihatkan bagaimana perempuan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Gusti Muzainah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2012-02-01
Series:DiH
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/259