ANALISIS YURIDIS HAK KREDITOR SEPARATIS PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor pailit, kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan yang disebut parate eksekusi dalam teori hukum kepailitan. Namun k...
Main Author: | NINA YOLANDA |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Pasundan
2016-03-01
|
Series: | Jurnal Litigasi |
Online Access: | http://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/86 |
Similar Items
-
KEDUDUKAN KREDITOR SEPARATIS ATAS HAK JAMINAN DALAM PROSES KEPAILITAN
by: Udin Silalahi
Published: (2020-01-01) -
Kepastian Hukum Hak Preferensi Pemegang Hak Tanggungan dalam Kasus Kepailitan
by: Evie Christy, et al.
Published: (2020-08-01) -
PENGATURAN TANGGUNG JAWAB KURATOR TERHADAP PENGURUSAN DAN PEMBERESAN HARTA PAILIT DALAM KAITANNYA DENGAN HAK KREDITOR SEPARATIS
by: Dewi Tuti Muryati, et al.
Published: (2017-11-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM BAGI BANK SEBAGAI KREDITUR PEMEGANG HAK TANGGUNGAN BEROBYEK HAK GUNA BANGUNAN (HGB)
by: Wiwin Yulianingsih, et al.
Published: (2012-11-01) -
PERLINDUNGAN HUKUM kreditur SEPARATIS DALAM KEPAILITAN
by: Mr. Sularto
Published: (2012-10-01)