ANALISIS YURIDIS HAK KREDITOR SEPARATIS PEMEGANG HAK TANGGUNGAN DALAM KEPAILITAN
Dalam Pasal 21 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan, dinyatakan bahwa jika debitor pailit, kreditor separatis pemegang hak tanggungan berhak menjual sendiri secara langsung benda yang dijadikan jaminan hak tanggungan yang disebut parate eksekusi dalam teori hukum kepailitan. Namun k...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Pasundan
2016-03-01
|
Series: | Jurnal Litigasi |
Online Access: | http://journal.unpas.ac.id/index.php/litigasi/article/view/86 |