Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menurut Undang-Undang Kepailitan
Upaya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini dianggap lebih menguntungkan kedua belah pihak daripada dilakukan dengan menempuh jalur Kepailitan di Pengadilan Niaga, upaya tersebut perlu didukung...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
2017-05-01
|
Series: | Jurnal Kajian Ilmiah |
Online Access: | http://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kajian-ilmiah/article/view/79 |