Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menurut Undang-Undang Kepailitan

Upaya penyelesaian utang piutang yang tersendat saat ini banyak ditempuh oleh para pihak melalui Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Hal ini dianggap lebih menguntungkan kedua belah pihak daripada dilakukan dengan menempuh jalur Kepailitan di Pengadilan Niaga, upaya tersebut perlu didukung...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Andang Sari
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Bhayangkara Jakarta Raya 2017-05-01
Series:Jurnal Kajian Ilmiah
Online Access:http://ojs.ubharajaya.ac.id/index.php/kajian-ilmiah/article/view/79