ISTIṢḤĀB SEBAGAI SOLUSI PEMECAHAN MASALAH KEKINIAN

Dinamisasi hukum Islam bisa dicapai dengan menekankan sisi kemaslahatan sebagai pertimbangan utama penetapan hukum. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan meninjau ulang istiṣḥāb sebagai dalil hukum, yaitu menetapkan sesuatu berdasarkan status asal. Adakalanya asal segala sesuatu adalah...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Maskur Rosyid
Format: Article
Language:English
Published: UIN Antasari Banjarmasin, South Kalimantan 2018-06-01
Series:Syariah: Jurnal Hukum dan Pemikiran
Online Access:http://jurnal.uin-antasari.ac.id/index.php/syariah/article/view/2125