PENYELESAIAN KERUGIAN DAERAH MELALUI PENYETORAN KE KAS NEGARA: SUATU KAJIAN HUKUM DOKTRINAL

Kerugian daerah merupakan subsistem dari konsep kerugian negara yang berinduk dari konsep keuangan negara yang secara tegas termaktub dalam konstitusi. Selama ini penyelesaian kerugian daerah oleh pemerintah daerah dilakukan melalui penyetoran ke kas daerah, meskipun hal tersebut tidak secara tegas...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: A.P. Edi Atmaja
Format: Article
Language:English
Published: Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia 2017-12-01
Series:Jurnal Tata Kelola dan Akuntabilitas Keuangan Negara
Subjects:
Online Access:http://jurnal.bpk.go.id/index.php/TAKEN/article/view/85