PERLINDUNGAN HAK KONSTITUSIONAL OLEH MAHKAMAH KONSTITUSI: PEMBATALAN LARANGAN PERNIKAHAN PEGAWAI SATU ATAP

Mahkamah Konstitusi mengabulkan perlindungan hak konstitusional pekerja yang melaksanakan pernikahan sesama pekerja dalam satu atap perusahaan. Sebelum terbit putusan Putusan Nomor 13/PUU-XV/2017, banyak pekerja kehilangan pekerjaan, merasa dirugikan, dan diskriminasi hak konstitunionalnya, sebagaim...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Septina Lia Triastuti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: University of Diponegoro, Faculty of Law 2018-10-01
Series:Masalah-Masalah Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/17993