Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017
Bank dalam memberikan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat memiliki keyakinan atas kesanggupan debitur dalam rangka pengembalian hutang sesuai isi perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya yakni diberikannya jaminan hak tanggungan sebagai agunan oleh debitur kepada pihak bank selaku kred...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung
2020-08-01
|
Series: | Khazanah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8478 |
id |
doaj-8d8c605a92924f748c1b7fefaa969c9d |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-8d8c605a92924f748c1b7fefaa969c9d2020-11-25T04:05:32ZengPascasarjana UIN Sunan Gunung Djati BandungKhazanah Hukum2715-96982020-08-0122829110.15575/kh.v2i2.84783838Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017Rahmadi Indra Tektona0Fakultas Hukum Universitas JemberBank dalam memberikan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat memiliki keyakinan atas kesanggupan debitur dalam rangka pengembalian hutang sesuai isi perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya yakni diberikannya jaminan hak tanggungan sebagai agunan oleh debitur kepada pihak bank selaku kreditur. Kewenangan terkait pemberian Hak Tanggungan tercantum pada pasal 8 ayat (1) Undang – Undang Hak Tanggungan. Apabila objek jaminan terdapat dalam sebuah perkawinan, maka objek jaminan tersebut dikatakan sebagai harta bersama sehingga objek jaminan itu milik pasangan suami istri tersebut. Namun, perkawinan yang putus karena perceraian akan berakibat pada kewenangan terkait harta bersama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan mengenai benda jaminan yang berasal dari harta yang diperoleh semasa perkawinan milik sepasang suami istri yang sudah bercerai/berpisah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian Yuridis Normatif serta pendekatan kualitative sehingga memfokuskan penelitian terkait penerapan kaidah serta norma dalam hukum positif yang menghasilkan Kepastian hukum dalam pemberian benda jaminan yang berasal dari harta Bersama yang didapat semasa perkawinan pasangan suami istri yang sudah berakhir disebabkan perceraian tidak diatur dalam Hukum Perbankan.https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8478hukum perbankan, jaminan hak tanggungan, hukum perkawinan |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Rahmadi Indra Tektona |
spellingShingle |
Rahmadi Indra Tektona Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 Khazanah Hukum hukum perbankan, jaminan hak tanggungan, hukum perkawinan |
author_facet |
Rahmadi Indra Tektona |
author_sort |
Rahmadi Indra Tektona |
title |
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 |
title_short |
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 |
title_full |
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 |
title_fullStr |
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 |
title_full_unstemmed |
Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017 |
title_sort |
kedudukan jaminan hak tanggungan yang dibuat tanpa persetujuan mantan istri dalam perbankan : studi putusan mahkamah agung nomor 222k/pdt/2017 |
publisher |
Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung |
series |
Khazanah Hukum |
issn |
2715-9698 |
publishDate |
2020-08-01 |
description |
Bank dalam memberikan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat memiliki keyakinan atas kesanggupan debitur dalam rangka pengembalian hutang sesuai isi perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya yakni diberikannya jaminan hak tanggungan sebagai agunan oleh debitur kepada pihak bank selaku kreditur. Kewenangan terkait pemberian Hak Tanggungan tercantum pada pasal 8 ayat (1) Undang – Undang Hak Tanggungan. Apabila objek jaminan terdapat dalam sebuah perkawinan, maka objek jaminan tersebut dikatakan sebagai harta bersama sehingga objek jaminan itu milik pasangan suami istri tersebut. Namun, perkawinan yang putus karena perceraian akan berakibat pada kewenangan terkait harta bersama tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui aturan mengenai benda jaminan yang berasal dari harta yang diperoleh semasa perkawinan milik sepasang suami istri yang sudah bercerai/berpisah. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian Yuridis Normatif serta pendekatan kualitative sehingga memfokuskan penelitian terkait penerapan kaidah serta norma dalam hukum positif yang menghasilkan Kepastian hukum dalam pemberian benda jaminan yang berasal dari harta Bersama yang didapat semasa perkawinan pasangan suami istri yang sudah berakhir disebabkan perceraian tidak diatur dalam Hukum Perbankan. |
topic |
hukum perbankan, jaminan hak tanggungan, hukum perkawinan |
url |
https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8478 |
work_keys_str_mv |
AT rahmadiindratektona kedudukanjaminanhaktanggunganyangdibuattanpapersetujuanmantanistridalamperbankanstudiputusanmahkamahagungnomor222kpdt2017 |
_version_ |
1724433437819928576 |