Kedudukan Jaminan Hak Tanggungan Yang Dibuat Tanpa Persetujuan Mantan Istri Dalam Perbankan : Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 222k/Pdt/2017

Bank dalam memberikan pembiayaan atau kredit kepada masyarakat  memiliki keyakinan atas kesanggupan debitur dalam rangka pengembalian hutang  sesuai isi perjanjian yang telah disepakati. Salah satunya yakni diberikannya jaminan hak tanggungan sebagai agunan oleh debitur kepada pihak bank selaku kred...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rahmadi Indra Tektona
Format: Article
Language:English
Published: Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2020-08-01
Series:Khazanah Hukum
Subjects:
Online Access:https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/kh/article/view/8478