Implementasi Kebijakan Layanan Pembebasan Biaya Perkara Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu Di Pengadilan Agama Purwakarta Tahun 2017

Indonesia merupakan negara hukum yang mengakui dan melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) pada setiap orang baik individu maupun kelompok tanpa mendiskriminasi ras, agama, suku, ekonomi, sehingga semua orang berhak mendapatkan pelayanan yang sama di mata hukum. Permasalahan yang diteliti adalah implemen...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Engkus Engkus, Rudi Nasrudin
Format: Article
Language:English
Published: Jurusan Ilmu Politik FISIP UIN Sunan Gunung Djati Bandung 2019-12-01
Series:Politicon
Subjects:
Online Access:https://journal.uinsgd.ac.id/index.php/politicon/article/view/6377