Pengakuan (Recognition) Amerika Serikat Pada Wilayah Golan Suriah Sebagai Wilayah Israel; (Tinjauan dalam Hukum Internasional)

<p>Negara sebagai wadah dari suatu masyarakat memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang maju dan terpandang. Tujuan Negara merupakan kepentingan utama dari tatanan suatu Negara. Pengakuan ternyata membuka lebar peluang bagi negara-negara tertentu u...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Mas Nana Jumena, Efriyanto Efriyanto
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2020-08-01
Series:Nurani Hukum
Subjects:
Online Access:https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk/article/view/8841
Description
Summary:<p>Negara sebagai wadah dari suatu masyarakat memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang maju dan terpandang. Tujuan Negara merupakan kepentingan utama dari tatanan suatu Negara. Pengakuan ternyata membuka lebar peluang bagi negara-negara tertentu untuk melakukan intervensi terselubung terhadap negara atau pemerintah baru.   Dalam kasus seperti ini praktek pengakuan seperti yang dilakukan oleh Amerikia Serikat membuktikan bahwa pengakuan itu diberikan bukan berdasarkan pertimbangan kelayakan secara hukum, melainkan berdasarkan kepentingan politik, diantaranya pemberian pengakuan Amerika Serikat terhadap Panama yang memisahkan diri dari Mexico dan penangguhan pemberian pengakuan terhadap rejim Oregon di Mexico yang sesungguhnya telah memenuhi syarat untuk diakui dapat dinilai sebagai campur tangan atas urusan negara lain. Bahwa ada beberapa rumusan masalah yang ingin diketahui dan dicapai dalam penelitian ini diantaranya, Bagaimanakah Pengaturan Hukum Internasional kontemporer dalam kasus pengakuan Amerika Serikat pada Daratan Tinggi Golan? Dan Bagaimanakah pandangan masyarakat Internasional tentang pengakuan yang dilakukan oleh Amerika Serikat.<strong> </strong><em> </em></p><p><em>The state as a vessel for a society has the basis, belief, aspiration or goal of establishing a developed and respected country. State objectives are the main interests of the order of a State. The recognition actually opens opportunities for certain countries to carry out covert intervention against the new state or government. In cases like this, the practice of recognition as practiced by the United States proves that recognition is given not based on legal considerations, but based on political interests, including the recognition of the United States against Panama, which separated itself from Mexico and the suspension of recognition of the Oregon regime in Mexico. which actually has met the requirements for recognition can be considered as interference in the affairs of other countries. Whereas there are several problem formulations that want to be known and achieved in this research, including, what is the contemporary International Law Arrangement in the case of the recognition of the United States on the Golan Heights? And how is the view of the international community about the recognition carried out by the United States.</em></p>
ISSN:2655-7169
2656-0801