Pengakuan (Recognition) Amerika Serikat Pada Wilayah Golan Suriah Sebagai Wilayah Israel; (Tinjauan dalam Hukum Internasional)

<p>Negara sebagai wadah dari suatu masyarakat memiliki dasar, keyakinan, cita-cita ataupun tujuan untuk mendirikan sebuah Negara yang maju dan terpandang. Tujuan Negara merupakan kepentingan utama dari tatanan suatu Negara. Pengakuan ternyata membuka lebar peluang bagi negara-negara tertentu u...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Mas Nana Jumena, Efriyanto Efriyanto
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa 2020-08-01
Series:Nurani Hukum
Subjects:
Online Access:https://jurnal.untirta.ac.id/index.php/nhk/article/view/8841