KEWENANGAN PEJABAT PUBLIK PENGGANTI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN PUBLIK

Seorang pejabat publik tidak selamanya mampu menjalankan tugas memenuhi masa jabatan yang telah ditetapkan. Ketidakmampuan memenuhi masa jabatan itu bisa disebabkan beberapa hal ; meninggalkan tugas untuk sementara, berhalangan tetap, tersangkut tindak pidana, atau mencalonkan diri sebagai kepala/wa...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Bambang Giyanto
Format: Article
Language:English
Published: Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara 2014-01-01
Series:Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah
Online Access:http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/38