KEWENANGAN PEJABAT PUBLIK PENGGANTI DALAM PENGAMBILAN KEPUTUSAN KEBIJAKAN PUBLIK
Seorang pejabat publik tidak selamanya mampu menjalankan tugas memenuhi masa jabatan yang telah ditetapkan. Ketidakmampuan memenuhi masa jabatan itu bisa disebabkan beberapa hal ; meninggalkan tugas untuk sementara, berhalangan tetap, tersangkut tindak pidana, atau mencalonkan diri sebagai kepala/wa...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Puslatbang KDOD Lembaga Administrasi Negara
2014-01-01
|
Series: | Jurnal Borneo Administrator: Media Pengembangan Paradigma dan Gaya Baru Manajemen Pemerintahan Daerah |
Online Access: | http://samarinda.lan.go.id/jba/index.php/jba/article/view/38 |