KRIMINALISASI BERLEBIH (OVERCRIMINALIZATION) DALAM KRIMINALISASI KORUPSI

Abstrak Artikel ini berargumen bahwa kriminalisasi dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 UU Tipikor adalah praktik kriminalisasi berlebih. Praktik kriminalisasi berlebih pada hakikatnya adalah keputusan menetapkan suatu tindakan sebagai tindak pidana dalam undang-undang tanpa didukung oleh alasan yang...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Marthen H. Toelle
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2015-10-01
Series:Refleksi Hukum
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/refleksihukum/article/view/424