PEMBADANAN HUKUM FINTECH SEBAGAI INSTRUMEN PENGATURAN PERSAINGAN USAHA YANG SEHAT
Revolusi Industri 4.0. melahirkan Financial Technology (Fintech) sebagai paradigma baru di bidang jasa keuangan merupakan akselerasi pemberian pinjaman dana dengan memanfaatkan proses otomatis dan menyederhanakan proses pinjaman. Penelitian ini bertujuan untuk membadankan Hukum Fintech sebagai instr...
Main Authors: | , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
University of Diponegoro, Faculty of Law
2020-07-01
|
Series: | Masalah-Masalah Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.undip.ac.id/index.php/mmh/article/view/29367 |