Pengampunan Pajak Berulang dan Kepastian Hukum dalam Kepatuhan Pajak di Indonesia: Sebuah Quasi Eksperimen

ABSTRAK Pengampunan pajak telah dilakukan berulang kali di Indonesia yaitu 1964, 1989, 2008 dan 2016. Penelitian ini menguji apakah ada perbedaan kepatuhan pajak antara yang mengetahui pengampunan pajak berulang serta merasakan kepastian penegakan hukum dan yang tidak. Penelitian ini menggunakan  q...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Ade Lisa Matasik, Theresia Woro Damayanti
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas PGRI Madiun 2019-10-01
Series:Assets: Jurnal Akuntansi dan Pendidikan
Subjects:
Online Access:http://e-journal.unipma.ac.id/index.php/assets/article/view/4189