Konstitusionalisasi Hukum Privat: Beberapa Pandangan yang Berkembang dalm Pengkajian Ilmu Hukum
Abstrak Dalam kajian ilmu hukum, bidang hukum dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok hukum publik dan privat. secara teoretis kedua kelompok hukum ini dapat dibedakan secara jelas, tetapi pada praktiknya kedua kelompok hukum ini seringkali tumpang tindih, sehingga perbedaan di antara k...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Padjadjaran
2014-08-01
|
Series: | Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7076 |