Konstitusionalisasi Hukum Privat: Beberapa Pandangan yang Berkembang dalm Pengkajian Ilmu Hukum

Abstrak Dalam kajian ilmu hukum, bidang hukum dibagi menjadi dua kelompok besar, yaitu kelompok hukum publik dan privat. secara teoretis kedua kelompok hukum ini dapat dibedakan secara jelas, tetapi pada praktiknya kedua kelompok hukum ini seringkali tumpang tindih, sehingga perbedaan di antara k...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rahyu Prasetianingsih
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Padjadjaran 2014-08-01
Series:Padjadjaran: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unpad.ac.id/pjih/article/view/7076