Kebijakan Pembinaan Pejabat Fungsional Dokter Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelanggaran Kode Etik Dokter
Seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan praktik kedokteran berpotensi dikenai sanksi etik oleh organisasi profesinya berupa rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik yang menyebabkan hilangnya wewenang berpraktik. Berdasarkan hal tersebut, kehilangan kewenangan setidaknya ak...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Faculty of Law Universitas Lampung
2020-09-01
|
Series: | Administrative and Environmental Law Review |
Online Access: | https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/aelr/article/view/2080 |