Kebijakan Pembinaan Pejabat Fungsional Dokter Aparatur Sipil Negara Terhadap Pelanggaran Kode Etik Dokter

Seorang dokter Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan praktik kedokteran berpotensi dikenai sanksi etik oleh organisasi profesinya berupa rekomendasi pencabutan Surat Izin Praktik yang menyebabkan hilangnya wewenang berpraktik. Berdasarkan hal tersebut, kehilangan kewenangan setidaknya ak...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Apriyanto Apriyanto
Format: Article
Language:English
Published: Faculty of Law Universitas Lampung 2020-09-01
Series:Administrative and Environmental Law Review
Online Access:https://jurnal.fh.unila.ac.id/index.php/aelr/article/view/2080