PELAKSANAAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DI PT. PERTAMINA (PERSERO) CABANG BIMA

Indonesia adalah salah satu negara di dunia yang mewajibkan korporasi, agar mengeluarkan dana untuk Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini secara eksplisit diungkapkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT). Tanggung Jawa...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Fitrah
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2015-08-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/212