Tujuan Pemidanaan Dalam Pekara Pencucian Ringan, Penyesuaian Batasan Tindak Pidana RinganI Dan Jumlah Denda Dalam KUHP Menurut PERMA Nomor 2 Tahun 2012

<p align="center"><strong>ABSTRAK</strong></p><p>Muncul opini di masyarakat yang menilai bahwasanya pelaku pencurian yang nilainya tidak “seberapa” dibandingkan dengan pelaku pencurian yang nilainya “jauh lebih besar” dan dalam proses pemeriksaannya dianggap s...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Rida Ista Sitepu
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Hukum Bandung 2018-09-01
Series:Jurnal Wawasan Yuridika
Subjects:
Online Access:http://ejournal.sthb.ac.id/index.php/jwy/article/view/177