Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa d...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Reini D. Wirahadikusumah, Felix Adhiwira, Putra R. Catri, Rani Gayatri, Meifrinaldi
Format: Article
Language:English
Published: Institut Teknologi Bandung 2019-04-01
Series:Jurnal Teknik Sipil
Subjects:
Online Access:http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186
id doaj-3c6ec6bddee049b881fd39413f82b12b
record_format Article
spelling doaj-3c6ec6bddee049b881fd39413f82b12b2020-11-25T02:06:33ZengInstitut Teknologi BandungJurnal Teknik Sipil0853-29822549-26592019-04-01269677810.561/jts.2019.26.1.9Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi Reini D. Wirahadikusumah 0Felix Adhiwira 1Putra R. Catri 2Rani Gayatri3Meifrinaldi 4Institut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungSistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa. Pedoman ini telah mengatur komponen-komponen biaya SMK3 yang harus diperhitungkan dan dilaksanakan di proyek-proyek berisiko tinggi. Namun penerapannya belum berdampak pada peningkatan kinerja K3 konstruksi, dengan demikian digali potensi penerapan pangalokasian anggaran SMK3 dalam kontrak konstruksi secara terpisah dari biaya umum/overhead, yaitu sebagai suatu “line-item” yang khusus dalam kontrak konstruksi. Studi dilakukan pada lima belas proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi di wilayah Jakarta dan Bandung. Data diambil berdasarkan wawancara, kuesioner, serta dokumen pendukung. Biaya aktual SMK3 yang dikeluarkan berkisar antara 0,3-2,0%. Sedangkan anggaran yang dihitung berdasarkan pedoman adalah 1,37-3,84% dari total nilai kontrak. Komponen biaya yang paling signifikan adalah premi untuk asuransi, perizinan, serta gaji pengawas K3. Responden sebagai pihak kontraktor juga memberi masukan dari sudut pandang penyedia jasa terkait pendetilan perhitungan komponen biaya SMK3 yang tertuang dalam pedoman. Responden setuju pemisahan perhitungan biaya SMK3 dalam kontrak, namun pedoman dapat digunakan di luar lingkungan KemenPUPR apabila disusun penajaman perhitungannya sehingga terdapat kesamaan persepsi perhitungan antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa.http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186keselamatan kerjasistemmanajemenbiayakonstruksiproyek
collection DOAJ
language English
format Article
sources DOAJ
author Reini D. Wirahadikusumah
Felix Adhiwira
Putra R. Catri
Rani Gayatri
Meifrinaldi
spellingShingle Reini D. Wirahadikusumah
Felix Adhiwira
Putra R. Catri
Rani Gayatri
Meifrinaldi
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
Jurnal Teknik Sipil
keselamatan kerja
sistem
manajemen
biaya
konstruksi
proyek
author_facet Reini D. Wirahadikusumah
Felix Adhiwira
Putra R. Catri
Rani Gayatri
Meifrinaldi
author_sort Reini D. Wirahadikusumah
title Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
title_short Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
title_full Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
title_fullStr Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
title_full_unstemmed Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
title_sort tantangan penerapan alokasi anggaran biaya smk3 pada kontrak konstruksi proyek berisiko tinggi
publisher Institut Teknologi Bandung
series Jurnal Teknik Sipil
issn 0853-2982
2549-2659
publishDate 2019-04-01
description Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa. Pedoman ini telah mengatur komponen-komponen biaya SMK3 yang harus diperhitungkan dan dilaksanakan di proyek-proyek berisiko tinggi. Namun penerapannya belum berdampak pada peningkatan kinerja K3 konstruksi, dengan demikian digali potensi penerapan pangalokasian anggaran SMK3 dalam kontrak konstruksi secara terpisah dari biaya umum/overhead, yaitu sebagai suatu “line-item” yang khusus dalam kontrak konstruksi. Studi dilakukan pada lima belas proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi di wilayah Jakarta dan Bandung. Data diambil berdasarkan wawancara, kuesioner, serta dokumen pendukung. Biaya aktual SMK3 yang dikeluarkan berkisar antara 0,3-2,0%. Sedangkan anggaran yang dihitung berdasarkan pedoman adalah 1,37-3,84% dari total nilai kontrak. Komponen biaya yang paling signifikan adalah premi untuk asuransi, perizinan, serta gaji pengawas K3. Responden sebagai pihak kontraktor juga memberi masukan dari sudut pandang penyedia jasa terkait pendetilan perhitungan komponen biaya SMK3 yang tertuang dalam pedoman. Responden setuju pemisahan perhitungan biaya SMK3 dalam kontrak, namun pedoman dapat digunakan di luar lingkungan KemenPUPR apabila disusun penajaman perhitungannya sehingga terdapat kesamaan persepsi perhitungan antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa.
topic keselamatan kerja
sistem
manajemen
biaya
konstruksi
proyek
url http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186
work_keys_str_mv AT reinidwirahadikusumah tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi
AT felixadhiwira tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi
AT putrarcatri tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi
AT ranigayatri tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi
AT meifrinaldi tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi
_version_ 1724933268815478784