Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa d...
Main Authors: | , , , , |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Institut Teknologi Bandung
2019-04-01
|
Series: | Jurnal Teknik Sipil |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186 |
id |
doaj-3c6ec6bddee049b881fd39413f82b12b |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-3c6ec6bddee049b881fd39413f82b12b2020-11-25T02:06:33ZengInstitut Teknologi BandungJurnal Teknik Sipil0853-29822549-26592019-04-01269677810.561/jts.2019.26.1.9Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi Reini D. Wirahadikusumah 0Felix Adhiwira 1Putra R. Catri 2Rani Gayatri3Meifrinaldi 4Institut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungInstitut Teknologi BandungSistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa. Pedoman ini telah mengatur komponen-komponen biaya SMK3 yang harus diperhitungkan dan dilaksanakan di proyek-proyek berisiko tinggi. Namun penerapannya belum berdampak pada peningkatan kinerja K3 konstruksi, dengan demikian digali potensi penerapan pangalokasian anggaran SMK3 dalam kontrak konstruksi secara terpisah dari biaya umum/overhead, yaitu sebagai suatu “line-item” yang khusus dalam kontrak konstruksi. Studi dilakukan pada lima belas proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi di wilayah Jakarta dan Bandung. Data diambil berdasarkan wawancara, kuesioner, serta dokumen pendukung. Biaya aktual SMK3 yang dikeluarkan berkisar antara 0,3-2,0%. Sedangkan anggaran yang dihitung berdasarkan pedoman adalah 1,37-3,84% dari total nilai kontrak. Komponen biaya yang paling signifikan adalah premi untuk asuransi, perizinan, serta gaji pengawas K3. Responden sebagai pihak kontraktor juga memberi masukan dari sudut pandang penyedia jasa terkait pendetilan perhitungan komponen biaya SMK3 yang tertuang dalam pedoman. Responden setuju pemisahan perhitungan biaya SMK3 dalam kontrak, namun pedoman dapat digunakan di luar lingkungan KemenPUPR apabila disusun penajaman perhitungannya sehingga terdapat kesamaan persepsi perhitungan antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa.http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186keselamatan kerjasistemmanajemenbiayakonstruksiproyek |
collection |
DOAJ |
language |
English |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Reini D. Wirahadikusumah Felix Adhiwira Putra R. Catri Rani Gayatri Meifrinaldi |
spellingShingle |
Reini D. Wirahadikusumah Felix Adhiwira Putra R. Catri Rani Gayatri Meifrinaldi Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi Jurnal Teknik Sipil keselamatan kerja sistem manajemen biaya konstruksi proyek |
author_facet |
Reini D. Wirahadikusumah Felix Adhiwira Putra R. Catri Rani Gayatri Meifrinaldi |
author_sort |
Reini D. Wirahadikusumah |
title |
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi |
title_short |
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi |
title_full |
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi |
title_fullStr |
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi |
title_full_unstemmed |
Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi |
title_sort |
tantangan penerapan alokasi anggaran biaya smk3 pada kontrak konstruksi proyek berisiko tinggi |
publisher |
Institut Teknologi Bandung |
series |
Jurnal Teknik Sipil |
issn |
0853-2982 2549-2659 |
publishDate |
2019-04-01 |
description |
Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks
pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi
PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa. Pedoman ini telah mengatur komponen-komponen biaya SMK3 yang harus diperhitungkan dan dilaksanakan di proyek-proyek berisiko tinggi. Namun penerapannya belum berdampak pada peningkatan kinerja K3 konstruksi, dengan demikian digali potensi penerapan pangalokasian anggaran SMK3 dalam kontrak konstruksi
secara terpisah dari biaya umum/overhead, yaitu sebagai suatu “line-item” yang khusus dalam kontrak konstruksi.
Studi dilakukan pada lima belas proyek konstruksi gedung bertingkat tinggi di wilayah Jakarta dan Bandung. Data diambil berdasarkan wawancara, kuesioner, serta dokumen pendukung. Biaya aktual SMK3 yang dikeluarkan berkisar antara 0,3-2,0%. Sedangkan anggaran yang dihitung berdasarkan pedoman adalah 1,37-3,84% dari total nilai kontrak. Komponen biaya yang paling signifikan adalah premi untuk asuransi, perizinan, serta gaji pengawas K3. Responden sebagai pihak kontraktor juga memberi masukan dari sudut pandang penyedia jasa terkait pendetilan perhitungan komponen biaya SMK3 yang tertuang dalam pedoman. Responden setuju pemisahan perhitungan biaya SMK3 dalam kontrak, namun pedoman dapat digunakan di luar lingkungan KemenPUPR apabila disusun penajaman perhitungannya sehingga terdapat kesamaan persepsi perhitungan antara Penyedia Jasa dan Pengguna Jasa. |
topic |
keselamatan kerja sistem manajemen biaya konstruksi proyek |
url |
http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186 |
work_keys_str_mv |
AT reinidwirahadikusumah tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi AT felixadhiwira tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi AT putrarcatri tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi AT ranigayatri tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi AT meifrinaldi tantanganpenerapanalokasianggaranbiayasmk3padakontrakkonstruksiproyekberisikotinggi |
_version_ |
1724933268815478784 |