Tantangan Penerapan Alokasi Anggaran Biaya SMK3 pada Kontrak Konstruksi Proyek Berisiko Tinggi

Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) diamanatkan melalui PP 50/2012. Dalam konteks pekerjaan konstruksi, KemenPUPR telah menerbitkan PerMenPUPR 5/2014 yang kemudian diperbarui menjadi PerMenPUPR 2/2018. Pedoman ini mengatur pengalokasian biaya penerapan SMK3 oleh Penyedia Jasa d...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Reini D. Wirahadikusumah, Felix Adhiwira, Putra R. Catri, Rani Gayatri, Meifrinaldi
Format: Article
Language:English
Published: Institut Teknologi Bandung 2019-04-01
Series:Jurnal Teknik Sipil
Subjects:
Online Access:http://journals.itb.ac.id/index.php/jts/article/view/10107/4186