Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
<p>Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Secara hukum maka Undang-undang nomor 32 tahun 2004 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, dan dalam masa 2 (dua) tahun ke...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | English |
Published: |
Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
2017-03-01
|
Series: | Jurnal Media Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | http://journal.umy.ac.id/index.php/jmh/article/view/2001 |