Hubungan Antara Pusat dan Daerah Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014

<p>Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang diundangkan pada tanggal 2 Oktober 2014 merubah wajah hubungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Secara hukum maka Undang-undang  nomor 32 tahun 2004 dinyatakan sudah tidak berlaku lagi, dan dalam masa 2 (dua) tahun ke...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Septi Nur Wijayanti
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Muhammadiyah Yogyakarta 2017-03-01
Series:Jurnal Media Hukum
Subjects:
Online Access:http://journal.umy.ac.id/index.php/jmh/article/view/2001