PEMULIHAN ASET HASIL KEJAHATAN SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEJAHATAN

Saat ini sistem hukum pidana Indonesia juga belum sepenuhnya menjadikan pemulihan dampak kejahatan sebagai bagian substansi dari sistem hukum pidana nasional, sehingga pemulihan aset hasil kejahatan tidak menjadi sasaran/fokus materi hukum pidana. Tidak adanya formulasi tentang aturan/pedoman peramp...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Heri Jerman
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Law Faculty Doctor of Law Study Program Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya 2017-02-01
Series:DiH
Subjects:
Online Access:http://jurnal.untag-sby.ac.id/index.php/dih/article/view/2228