Penyelesaian Sengketa melalui Mediasi Berdasarkan Perma No. 1/2008

ABSTRACT: Keputusan yang dikeluarkan oleh badan peradilan dapat ditempuh upaya hukum sampai tingkat kasasi ke Mahkamah Agung. Sedangkan dalam perkara perdata di Pengadilan Negeri pihak yang dikalahkan cenderung melakukan upaya hukum baik banding maupun kasasi dengan alasannya masing-masing. Terwujud...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Ainal Mardhiah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Syiah Kuala 2011-04-01
Series:Kanun: Jurnal Ilmu Hukum
Subjects:
Online Access:http://jurnal.unsyiah.ac.id/kanun/article/view/6238