PRAKTIK PEMBATASAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PENGADILAN TIPIKOR (Studi pada Perkara Korupsi RAPBD Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Kota Semarang)

Pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi sudah berlaku sejak tahun 1960, kemudian masuk dalam hukum positif pada tahun 1971, 1999 jo UU Nomor 20/2001. Sistem pembuktian terbalik, pada prinsipnya memudahkan negara untuk memudahkan negara untuk mengejar harta yang telah menjadi milik in...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Mulyanto Mulyanto
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Muhammadiyah University Press 2017-01-01
Series:Jurnal Jurisprudence
Subjects:
Online Access:http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/3009