PRAKTIK PEMBATASAN PEMBALIKAN BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PENGADILAN TIPIKOR (Studi pada Perkara Korupsi RAPBD Kota Semarang di Pengadilan Tipikor Kota Semarang)
Pembalikan beban pembuktian dalam tindak pidana korupsi sudah berlaku sejak tahun 1960, kemudian masuk dalam hukum positif pada tahun 1971, 1999 jo UU Nomor 20/2001. Sistem pembuktian terbalik, pada prinsipnya memudahkan negara untuk memudahkan negara untuk mengejar harta yang telah menjadi milik in...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Muhammadiyah University Press
2017-01-01
|
Series: | Jurnal Jurisprudence |
Subjects: | |
Online Access: | http://journals.ums.ac.id/index.php/jurisprudence/article/view/3009 |