PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM TINDAKAN DISKRESI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Abstrak Negara Hukum Modern yang dikenal sebagai Welfare State menitikberatkan pada upaya pemerintahnya dalam usaha mensejahterakan masyarakat.Konsekuensi utama dalam pelaksanaan Welfare State ialah intervensi Pemerintah yang cukup luas terhadap aspek kehidupan masyarakat dan pelaksanaan diskresi (f...
Main Author: | I Gusti Ayu Apsari Hadi |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Udayana
2017-08-01
|
Series: | Kertha Patrika |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/32707 |
Similar Items
-
KEWENANGAN PERADILAN TIPIKOR PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
by: Mohammad Sahlan
Published: (2016-11-01) -
PERKARA ADVOKASI PUBLIK PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN (UUAP)
by: Enrico Parulian Simanjuntak
Published: (2018-04-01) -
PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA ATAS TINDAKAN DISKRESI PEJABAT PEMERINTAHAN YANG BERINDIKASI ADANYA PENYALAHGUNAAN WEWENANG
by: Sabarudin Hulu, et al.
Published: (2018-04-01) -
Tindak Pidana Korupsi (Dugaan Penyalahgunaan Wewenang) Pejabat Publik (Perspektif Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan)
by: Fathudin .
Published: (2015-06-01) -
GAGASAN REFORMASI BIROKRASI DALAM RANCANGAN UNDANG UNDANG (RUU) TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
by: Dwiyanto Indiahono
Published: (2011-02-01)