PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM TINDAKAN DISKRESI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN

Abstrak Negara Hukum Modern yang dikenal sebagai Welfare State menitikberatkan pada upaya pemerintahnya dalam usaha mensejahterakan masyarakat.Konsekuensi utama dalam pelaksanaan Welfare State ialah intervensi Pemerintah yang cukup luas terhadap aspek kehidupan masyarakat dan pelaksanaan diskresi (f...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: I Gusti Ayu Apsari Hadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Udayana 2017-08-01
Series:Kertha Patrika
Online Access:https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/32707

Similar Items