PERTANGGUNGJAWABAN PEJABAT PEMERINTAHAN DALAM TINDAKAN DISKRESI PASCA BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 30 TAHUN 2014 TENTANG ADMINISTRASI PEMERINTAHAN
Abstrak Negara Hukum Modern yang dikenal sebagai Welfare State menitikberatkan pada upaya pemerintahnya dalam usaha mensejahterakan masyarakat.Konsekuensi utama dalam pelaksanaan Welfare State ialah intervensi Pemerintah yang cukup luas terhadap aspek kehidupan masyarakat dan pelaksanaan diskresi (f...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Udayana
2017-08-01
|
Series: | Kertha Patrika |
Online Access: | https://ojs.unud.ac.id/index.php/kerthapatrika/article/view/32707 |