TINJAUAN HUKUM TERHADAP HUKUM ACARA PERSAINGAN USAHA DALAM PERSPEKTIF DUE PROCESS OF LAW

Tulisan ini menguraikan prinsip due process of law dalam hukum beracara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“Komisi”), dan menggunakan teori hukum progresif untuk menganalisis dan memberikan saran terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Kesimpulan dari tul...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Donny W Tobing
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Negeri Semarang 2018-02-01
Series:Journal of Private and Commercial Law
Online Access:https://journal.unnes.ac.id/nju/index.php/jpcl/article/view/12344
Description
Summary:Tulisan ini menguraikan prinsip due process of law dalam hukum beracara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (“Komisi”), dan menggunakan teori hukum progresif untuk menganalisis dan memberikan saran terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara. Kesimpulan dari tulisan ini adalah pengaturan mengenai prosedur beracara di Komisi baik dalam Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 maupun peraturan Komisi sebelumnya yakni Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2006, telah mendasarkan pada prinsip due process of law. Adapun saran dalam tulisan ini adalah dilakukan perubahan terhadap Peraturan Komisi Nomor 1 Tahun 2010 mengenai batas waktu pemeriksaan, dimana perlu dibedakan antara pemeriksaan yang melibatkan pelaku usaha asing dengan pemeriksaan yang hanya melibatkan pelaku usaha dalam negeri. Terhadap perkara yang melibatkan para terlapor dari luar wilayah Negara Indonesia dan memperhatikan sifat keadaan perkara yang permasalahannya cukup sulit atau kompleks untuk diputuskan, maka ada baiknya, peraturan mengenai tata cara penanganan perkara di Komisi merujuk pada SEMA RI No 6/1992.
ISSN:2599-0314
2599-0306