Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Perkembangan teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan de...
Main Author: | |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments
2012-03-01
|
Series: | Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah |
Subjects: | |
Online Access: | https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38 |
id |
doaj-fdc48d4d722f466b937e6616055a7853 |
---|---|
record_format |
Article |
spelling |
doaj-fdc48d4d722f466b937e6616055a78532020-12-29T07:40:26ZindMinistry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and EquipmentsBuletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah1693-09912443-15242012-03-01101617910.17933/bpostel.2012.10010638Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir RadioTatiek MariyatiPerkembangan teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan Amatir Radio. Dengan menggunakan metode evaluatif diharapkan dapat menemukan dampak perkembangan suatu wilayah dengan aktivitas amatir radio yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan amatir radio tersebut menggunakan frekuensi sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diharapkan tidak mengganggu operasional pengguna frekuensi yang lain, maka diatur berbagai ketetapan termasuk perijinan dan penggunaan frekuensi yang diharapkan dapat menertibkan seluruh kegiatan pengguna frekuensi radio termasuk di dalamnya operasional Amatir Radio. Meskipun sifat penyelenggaraan amatir radio ini lebih kepada hobby, tetapi nilai sosial yang ditimbulkan sangat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pemahaman komunitas masyarakat amatir radio sehingga diperlukan sosialisasi dan implementasi sesuai Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009.https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38permenkominfo no.33 tahun 2009amatir radioevaluasi implementasi |
collection |
DOAJ |
language |
Indonesian |
format |
Article |
sources |
DOAJ |
author |
Tatiek Mariyati |
spellingShingle |
Tatiek Mariyati Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah permenkominfo no.33 tahun 2009 amatir radio evaluasi implementasi |
author_facet |
Tatiek Mariyati |
author_sort |
Tatiek Mariyati |
title |
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio |
title_short |
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio |
title_full |
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio |
title_fullStr |
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio |
title_full_unstemmed |
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio |
title_sort |
evaluasi implementasi permenkominfo nomor 33 tahun 2009 tentang penyelenggaraan amatir radio |
publisher |
Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments |
series |
Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah |
issn |
1693-0991 2443-1524 |
publishDate |
2012-03-01 |
description |
Perkembangan teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan Amatir Radio. Dengan menggunakan metode evaluatif diharapkan dapat menemukan dampak perkembangan suatu wilayah dengan aktivitas amatir radio yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan amatir radio tersebut menggunakan frekuensi sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diharapkan tidak mengganggu operasional pengguna frekuensi yang lain, maka diatur berbagai ketetapan termasuk perijinan dan penggunaan frekuensi yang diharapkan dapat menertibkan seluruh kegiatan pengguna frekuensi radio termasuk di dalamnya operasional Amatir Radio. Meskipun sifat penyelenggaraan amatir radio ini lebih kepada hobby, tetapi nilai sosial yang ditimbulkan sangat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pemahaman komunitas masyarakat amatir radio sehingga diperlukan sosialisasi dan implementasi sesuai Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009. |
topic |
permenkominfo no.33 tahun 2009 amatir radio evaluasi implementasi |
url |
https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38 |
work_keys_str_mv |
AT tatiekmariyati evaluasiimplementasipermenkominfonomor33tahun2009tentangpenyelenggaraanamatirradio |
_version_ |
1724367893385183232 |