Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio

Perkembangan  teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan de...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Tatiek Mariyati
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments 2012-03-01
Series:Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
Subjects:
Online Access:https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38
id doaj-fdc48d4d722f466b937e6616055a7853
record_format Article
spelling doaj-fdc48d4d722f466b937e6616055a78532020-12-29T07:40:26ZindMinistry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and EquipmentsBuletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah1693-09912443-15242012-03-01101617910.17933/bpostel.2012.10010638Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir RadioTatiek MariyatiPerkembangan  teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan Amatir Radio. Dengan menggunakan metode evaluatif diharapkan dapat menemukan dampak perkembangan suatu wilayah dengan aktivitas amatir radio yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan amatir radio tersebut menggunakan frekuensi sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diharapkan tidak mengganggu operasional pengguna frekuensi yang lain, maka diatur berbagai ketetapan termasuk perijinan dan penggunaan frekuensi yang diharapkan dapat menertibkan seluruh kegiatan pengguna frekuensi radio termasuk di dalamnya operasional Amatir Radio. Meskipun sifat penyelenggaraan amatir radio ini lebih kepada hobby, tetapi nilai sosial yang ditimbulkan sangat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pemahaman komunitas masyarakat amatir radio sehingga diperlukan sosialisasi dan implementasi sesuai Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009.https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38permenkominfo no.33 tahun 2009amatir radioevaluasi implementasi
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Tatiek Mariyati
spellingShingle Tatiek Mariyati
Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
permenkominfo no.33 tahun 2009
amatir radio
evaluasi implementasi
author_facet Tatiek Mariyati
author_sort Tatiek Mariyati
title Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
title_short Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
title_full Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
title_fullStr Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
title_full_unstemmed Evaluasi Implementasi Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Amatir Radio
title_sort evaluasi implementasi permenkominfo nomor 33 tahun 2009 tentang penyelenggaraan amatir radio
publisher Ministry of Communication and Information Technology, R and D Center for Post and ICT Resources and Equipments
series Buletin Pos dan Telekomunikasi: Media Komunikasi Ilmiah
issn 1693-0991
2443-1524
publishDate 2012-03-01
description Perkembangan  teknologi informasi telah merambah ke berbagai aspek kehidupan yang menyentuh ke berbagai lapisan masyarakat. Diberlakukannya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 33 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Amatir Radio adalah dalam upaya mengatur berbagai hal yang berkaitan dengan Amatir Radio. Dengan menggunakan metode evaluatif diharapkan dapat menemukan dampak perkembangan suatu wilayah dengan aktivitas amatir radio yang signifikan dalam mengembangkan perekonomian. Oleh karena penyelenggaraan amatir radio tersebut menggunakan frekuensi sesuai yang ditetapkan pemerintah dan diharapkan tidak mengganggu operasional pengguna frekuensi yang lain, maka diatur berbagai ketetapan termasuk perijinan dan penggunaan frekuensi yang diharapkan dapat menertibkan seluruh kegiatan pengguna frekuensi radio termasuk di dalamnya operasional Amatir Radio. Meskipun sifat penyelenggaraan amatir radio ini lebih kepada hobby, tetapi nilai sosial yang ditimbulkan sangat baik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih lemahnya pemahaman komunitas masyarakat amatir radio sehingga diperlukan sosialisasi dan implementasi sesuai Permenkominfo Nomor 33 Tahun 2009.
topic permenkominfo no.33 tahun 2009
amatir radio
evaluasi implementasi
url https://online.bpostel.com/index.php/bpostel/article/view/38
work_keys_str_mv AT tatiekmariyati evaluasiimplementasipermenkominfonomor33tahun2009tentangpenyelenggaraanamatirradio
_version_ 1724367893385183232