HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
Berbagai bencana terjadi di Indonesia, menurut hukum, arti dari bencana adalah terjadinya serangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan / atau faktor non-alam atau disebabkan oleh faktor manusia yang mengakibatkan ad...
Main Author: | Edi Imanuel Doloksaribu |
---|---|
Format: | Article |
Language: | Indonesian |
Published: |
Universitas Islam Bandung
2017-02-01
|
Series: | Syiar Hukum |
Subjects: | |
Online Access: | https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/2206 |
Similar Items
-
Penurunan Ansietas Melalui Logoterapi Kelompok Pada Penduduk Pasca-Gempa Di Kabupaten Klaten
by: Sutejo Sutejo, et al.
Published: (2011-07-01) -
Persepsi Masyarakat Kenagarian Sumani Tentang Kesiapsiagaan Bencana Gempa Bumi
by: Helfi Agustin
Published: (2014-11-01) -
Resiliensi Korban Cyberbullying
by: Faricha Andriani
Published: (2018-06-01) -
Protes Korban Bencana : Studi Konflik Penanggulangan Bencana di Pasar Raya Padang
by: Firdaus Firdaus
Published: (2015-04-01) -
STUDI KASUS DAMPAK PSIKOLOGIS BULLYING PADA SISWA TUNARUNGU DI SMK NEGERI 30 JAKARTA
by: Ria Damayanti, et al.
Published: (2016-12-01)