HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?

Berbagai bencana terjadi di Indonesia, menurut hukum, arti dari bencana adalah terjadinya serangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan / atau faktor non-alam atau disebabkan oleh faktor manusia yang mengakibatkan ad...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Edi Imanuel Doloksaribu
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Islam Bandung 2017-02-01
Series:Syiar Hukum
Subjects:
Online Access:https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/2206
id doaj-f926b289ff1b45aa91cc3b8d10f6f80d
record_format Article
spelling doaj-f926b289ff1b45aa91cc3b8d10f6f80d2020-11-25T01:34:07ZindUniversitas Islam BandungSyiar Hukum2086-54492017-02-01151283910.29313/sh.v15i1.22061444HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?Edi Imanuel Doloksaribu0FH Unika AtmajayaBerbagai bencana terjadi di Indonesia, menurut hukum, arti dari bencana adalah terjadinya serangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan / atau faktor non-alam atau disebabkan oleh faktor manusia yang mengakibatkan adanya korban, kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur dan adanya dampak psikologis. Dalam setiap terjadinya bencana, pemerintah wajib melakukan perannya dalam upaya untuk memulihkan dampak dari bencana tersebut. Kewajiban pemerintah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan dalam Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di mana dinyatakan bahwa setiap orang memiliki hak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu. Pemerintah Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai dasar hukum hukum dan pedoman  dalam penanganan bencana. Setelah berlakunya undang-undang ini, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik dalam manajemen bencana.https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/2206manajemen bencana, dampak psikologis, korban
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Edi Imanuel Doloksaribu
spellingShingle Edi Imanuel Doloksaribu
HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
Syiar Hukum
manajemen bencana, dampak psikologis, korban
author_facet Edi Imanuel Doloksaribu
author_sort Edi Imanuel Doloksaribu
title HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
title_short HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
title_full HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
title_fullStr HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
title_full_unstemmed HAS THE LAW NUMBER 24 YEAR 2007 ACCOMMODATED RECOVERY FROM PSYCHOLOGICAL IMPACT FOR VICTIMS?
title_sort has the law number 24 year 2007 accommodated recovery from psychological impact for victims?
publisher Universitas Islam Bandung
series Syiar Hukum
issn 2086-5449
publishDate 2017-02-01
description Berbagai bencana terjadi di Indonesia, menurut hukum, arti dari bencana adalah terjadinya serangkaian kejadian yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan mata pencaharian masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan / atau faktor non-alam atau disebabkan oleh faktor manusia yang mengakibatkan adanya korban, kerusakan lingkungan, kerusakan infrastruktur dan adanya dampak psikologis. Dalam setiap terjadinya bencana, pemerintah wajib melakukan perannya dalam upaya untuk memulihkan dampak dari bencana tersebut. Kewajiban pemerintah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab negara kepada rakyatnya seperti yang dinyatakan dalam Undang-undang Dasar 1945 dan dalam Pasal 3 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia di mana dinyatakan bahwa setiap orang memiliki hak atas kehidupan, kebebasan dan keselamatan sebagai individu. Pemerintah Indonesia telah mengundangkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana sebagai dasar hukum hukum dan pedoman  dalam penanganan bencana. Setelah berlakunya undang-undang ini, diharapkan adanya koordinasi yang lebih baik dalam manajemen bencana.
topic manajemen bencana, dampak psikologis, korban
url https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/syiar_hukum/article/view/2206
work_keys_str_mv AT ediimanueldoloksaribu hasthelawnumber24year2007accommodatedrecoveryfrompsychologicalimpactforvictims
_version_ 1725073624115707904