REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)

REGULATION OF UU (LAW) NUMBER 41/2004 CON- CERNING ENDOWMENTS: HISTORICAL-SOCIAL OVERVIEW. Regulation of  UU No. 41/2004 on Wakaf  or Endowment viewed from the socio-political, socio-economic and socio- religious terms is crucial issues for the society. This paper examines the approach of  political...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Solikhul Hadi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: P3M STAIN Kudus 2014-09-01
Series:Jurnal Penelitian
Online Access:https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/jurnalPenelitian/article/view/840
id doaj-f83c658aa3ea4c8cbbf0818a38ecfe1e
record_format Article
spelling doaj-f83c658aa3ea4c8cbbf0818a38ecfe1e2020-11-25T03:32:24ZindP3M STAIN KudusJurnal Penelitian1693-60192477-65802014-09-018210.21043/jupe.v8i2.840794REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)Solikhul Hadi0STAIN Kudus, Jawa Tengah, IndonesiaREGULATION OF UU (LAW) NUMBER 41/2004 CON- CERNING ENDOWMENTS: HISTORICAL-SOCIAL OVERVIEW. Regulation of  UU No. 41/2004 on Wakaf  or Endowment viewed from the socio-political, socio-economic and socio- religious terms is crucial issues for the society. This paper examines the approach of  political law and a review of  the problem in the social-historical perspective. By using the grounded research model and comparative analysis techniques, the result showed that in the review of political law, UU No. 41/ 2004 on Endowment is a political step from government. It is used to achive the success of  PROPENAS (National Development Program) in the field of development of national law. While in the economic outlook, UU No. 41/2004 on endowment has the background and purpose to empower the productive endowments for the social welfare. Then, in a religious review, UU No. 41/2004 on endowment is a new breakthrough in wakaf jurisprudence toward dynamic and contextual fikih wakaf paradigm. keywords: Regulation, Historical-Social Review, Endowments. Permasalahan yang diteliti dalam studi ini adalah bagaimanakah regulasi UU No. 41 Tahun Tentang Wakaf ditinjau dari latarbelakang sosio-politik, sosio-ekonomi, dan sosio-keagamaan. Studi ini menggunakan metode kualitatif  dengan pendekatan politik hukum  dan  tinjauan  permasalahannya  adalah  tinjauan  sejarah- sosial. Model penelitian yang digunakan adalah model grounded research.   Untuk teknik analisis data menggunakan analisis komparatif, yaitu analisis terhadap setiap data atau kategori yang muncul selalu dilakukan dengan cara memperbandingkannya satu sama lain. Dalam tinjauan politik hukum, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  merupakan langkah politis pemerintah dalam menyukseskan  PROPENAS  (Program  Pembangunan  Nasional) di bidang pembangunan hukum nasional. Dalam tinjauan ekonomi, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  memiliki latar belakang serta tujuan untuk pemberdayaan wakaf secara produktif guna kemaslahatan dan kesejahteraan sosial. Dalam tinjauan keagamaan, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  adalah suatu terobosan baru dalam fikih wakaf, menuju paradigma fikih wakaf yang dinamis dan kontekstual. kata kunci: Regulasi, Sejarah-Sosial, Wakaf.https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/jurnalPenelitian/article/view/840
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Solikhul Hadi
spellingShingle Solikhul Hadi
REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
Jurnal Penelitian
author_facet Solikhul Hadi
author_sort Solikhul Hadi
title REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
title_short REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
title_full REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
title_fullStr REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
title_full_unstemmed REGULASI UU NOMOR 41 TAHUN 2004 TENTANG WAKAF (TINJAUAN SEJARAH-SOSIAL)
title_sort regulasi uu nomor 41 tahun 2004 tentang wakaf (tinjauan sejarah-sosial)
publisher P3M STAIN Kudus
series Jurnal Penelitian
issn 1693-6019
2477-6580
publishDate 2014-09-01
description REGULATION OF UU (LAW) NUMBER 41/2004 CON- CERNING ENDOWMENTS: HISTORICAL-SOCIAL OVERVIEW. Regulation of  UU No. 41/2004 on Wakaf  or Endowment viewed from the socio-political, socio-economic and socio- religious terms is crucial issues for the society. This paper examines the approach of  political law and a review of  the problem in the social-historical perspective. By using the grounded research model and comparative analysis techniques, the result showed that in the review of political law, UU No. 41/ 2004 on Endowment is a political step from government. It is used to achive the success of  PROPENAS (National Development Program) in the field of development of national law. While in the economic outlook, UU No. 41/2004 on endowment has the background and purpose to empower the productive endowments for the social welfare. Then, in a religious review, UU No. 41/2004 on endowment is a new breakthrough in wakaf jurisprudence toward dynamic and contextual fikih wakaf paradigm. keywords: Regulation, Historical-Social Review, Endowments. Permasalahan yang diteliti dalam studi ini adalah bagaimanakah regulasi UU No. 41 Tahun Tentang Wakaf ditinjau dari latarbelakang sosio-politik, sosio-ekonomi, dan sosio-keagamaan. Studi ini menggunakan metode kualitatif  dengan pendekatan politik hukum  dan  tinjauan  permasalahannya  adalah  tinjauan  sejarah- sosial. Model penelitian yang digunakan adalah model grounded research.   Untuk teknik analisis data menggunakan analisis komparatif, yaitu analisis terhadap setiap data atau kategori yang muncul selalu dilakukan dengan cara memperbandingkannya satu sama lain. Dalam tinjauan politik hukum, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  merupakan langkah politis pemerintah dalam menyukseskan  PROPENAS  (Program  Pembangunan  Nasional) di bidang pembangunan hukum nasional. Dalam tinjauan ekonomi, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  memiliki latar belakang serta tujuan untuk pemberdayaan wakaf secara produktif guna kemaslahatan dan kesejahteraan sosial. Dalam tinjauan keagamaan, UU No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf  adalah suatu terobosan baru dalam fikih wakaf, menuju paradigma fikih wakaf yang dinamis dan kontekstual. kata kunci: Regulasi, Sejarah-Sosial, Wakaf.
url https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/jurnalPenelitian/article/view/840
work_keys_str_mv AT solikhulhadi regulasiuunomor41tahun2004tentangwakaftinjauansejarahsosial
_version_ 1724568616631795712