Bentuk dan Makna Alih Kode Bahasa Masyarakat Desa Cimara Kabupaten Kuningan

Desa Cimara adalah salah satu desa di Kabupaten Kuningan. Desa Cimara merupakan desa yang terletak di daerah perbatasan antara Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan. Mayoritas penduduk Kabupaten Cirebon menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa ibu, sedangkan mayoritas penduduk atau masyarakat Ka...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Khalimi Romansyah
Format: Article
Language:Indonesian
Published: FKIP Unswagati Press 2018-07-01
Series:Deiksis: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
Online Access:http://jurnal.unswagati.ac.id/index.php/Deiksis/article/view/1200
Description
Summary:Desa Cimara adalah salah satu desa di Kabupaten Kuningan. Desa Cimara merupakan desa yang terletak di daerah perbatasan antara Kabupaten Cirebon dengan Kabupaten Kuningan. Mayoritas penduduk Kabupaten Cirebon menggunakan Bahasa Jawa sebagai bahasa ibu, sedangkan mayoritas penduduk atau masyarakat Kabupaten Kuningan menggunakan Bahasa Sunda sebagai bahasa ibu mereka. Hal ini tentu saja amat menarik dijadikan suatu obyek penelitian yang berkaitan dengan studi sosiolinguistik, yaitu gejala alih kode dan gejala campur kode. Penelitian ini mengupas masalah bentuk dan makna alih kode bahasa masyarakat tutur Desa Cimara  Kabupaten  Kuningan. Dalam komunikasi sehari-hari, masyarakat tutur Desa Cimara sering melakukan alih kode, baik  dari Bahasa Sunda beralih ke Bahasa Indonesia ataupun sebaliknya dari Bahasa Indonesia beralih ke Bahasa Sunda, baik berupa alih kode sementara maupun alih kode permanen. Hal ini disebabkan situasi kedwibahasaan pada masyarakat Desa Cimara. Makna ( motif ) dari alih kode bahasa masyarakat tutur Desa Cimara beraneka ragam. Namun semuanya masih dalam tatanan atau norma etika berbahasa. Makna ( motif ) alih kode Bahasa Sunda ke Bahasa Indonesia dari masyarakat Desa Cimara, meliputi: Perubahan situasi atau suasana pembicaraan, mitra bicara (lawan bicara ) lebih muda, ingin dianggap terpelajar ( berpendidikan ), ingin memperlebar atau menjauhkan jarak, terpengaruh atau mengikuti lawan bicara yang beralih ke Bahasa Indonesia, menghindari penggunaan atau pemakaian bentuk halus atau bentuk kasar pada Bahasa Sunda.  Adapun makna ( motif ) alih kode dari Bahasa Indonesia ke Bahasa Sunda, meliputi: ingin mendekatkan (merapatkan ) jarak, ingin beradab-adab berbahasa Sunda halus, ataupun berakrab-akrab berbahasa Sunda kasar, ingin menunjukkan bahwa Bahasa Sunda adalah bahasa ibunya, terbawa pengaruh lawan bicara ( mitra bicara ) yang berbahasa Sunda, merasa janggal tidak memakai bahasa Sunda dengan orang sekampung.   Kata Kunci: Desa Cimara, alih kode,kedwibahasaan, peristiwa tutur, bentuk dan  makna ( motif ) alih kode.
ISSN:2355-6633
2548-5490