Kebijakan Pengelolaan Hutan Adat Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012: Suatu Tinjauan Kritis

Keberadaan masyarakat hukum adat (MHA) sudah sejak lama termarginalisasikan di bawah kekuasaan negara. Semua itu berakhir melalui Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 35/2012 yang menyatakan bahwa hutan adat berada di wilayah adat dan bukan di kawasan hutan negara. Tulisan ini mengkaji pengelol...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Subarudi Subarudi
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Centre for Social Research and Development, Economics, Policy and Climate Change 2015-05-01
Series:Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan
Subjects:
Online Access:http://ejournal.forda-mof.org/ejournal-litbang/index.php/JAKK/article/view/667