Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan

<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yan...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Muhammad Ilham Arisaputra
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Universitas Trunojoyo Madura 2015-02-01
Series:RechtIdee
Online Access:http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1138
id doaj-f5d88f341654418895a218bcc1904f4f
record_format Article
spelling doaj-f5d88f341654418895a218bcc1904f4f2020-11-24T20:58:48ZindUniversitas Trunojoyo MaduraRechtIdee1907-57902502-762X2015-02-01101395910.21107/ri.v10i1.1138967Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan PanganMuhammad Ilham Arisaputra<p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.Kedaulatan pangan merupa- kan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.MenurutBadan PertanahanNasionalRepublikIndone- sia(BPN RI), salah satu daritujuanpelaksanaanreformasiagrariaadalah untuk meningkatkanketahanan pangandanenergimasyarakat. Reforma agrariayang berhasil ditandai oleh kepastian penguasaan tanah yang menjamin peng- hidupan dan kesempatan kerja bagi petani, tata-guna tanah yang mampu memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkun- gan hidup, kedaulatan pangan, kemampuan produktivitas yang mampu mem- buat keluarga petani mampu melakukan re-investasi dan memiliki daya beli yang tinggi.</p><p><strong>Kata Kunci: Reforma Agraria, Hak Atas Pangan, Ketahanan Pangan.</strong></p>http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1138
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Muhammad Ilham Arisaputra
spellingShingle Muhammad Ilham Arisaputra
Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
RechtIdee
author_facet Muhammad Ilham Arisaputra
author_sort Muhammad Ilham Arisaputra
title Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
title_short Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
title_full Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
title_fullStr Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
title_full_unstemmed Reforma Agraria Untuk Mewujudkan Kedaulatan Pangan
title_sort reforma agraria untuk mewujudkan kedaulatan pangan
publisher Universitas Trunojoyo Madura
series RechtIdee
issn 1907-5790
2502-762X
publishDate 2015-02-01
description <p align="center"><strong>Abstrak</strong></p><p>Kedaulatan Pangan adalah hak negara dan bangsa yang secara mandiri menentukan kebijakan Pangan yang menjamin hak atas Pangan bagi rakyat dan yang memberikan hak bagi masyarakat untuk menentukan sistem Pangan yang sesuai dengan potensi sumber daya lokal.Kedaulatan pangan merupa- kan konsep pemenuhan hak atas pangan yang berkualitas gizi baik dan sesuai secara budaya, diproduksi dengan sistem pertanian yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.Kedaulatan pangan juga merupakan pemenuhan hak manusia untuk menentukan sistem pertanian dan pangannya sendiri yang lebih menekankan pada pertanian berbasiskan keluarga yang berdasarkan pada prinsip solidaritas.MenurutBadan PertanahanNasionalRepublikIndone- sia(BPN RI), salah satu daritujuanpelaksanaanreformasiagrariaadalah untuk meningkatkanketahanan pangandanenergimasyarakat. Reforma agrariayang berhasil ditandai oleh kepastian penguasaan tanah yang menjamin peng- hidupan dan kesempatan kerja bagi petani, tata-guna tanah yang mampu memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian mutu lingkun- gan hidup, kedaulatan pangan, kemampuan produktivitas yang mampu mem- buat keluarga petani mampu melakukan re-investasi dan memiliki daya beli yang tinggi.</p><p><strong>Kata Kunci: Reforma Agraria, Hak Atas Pangan, Ketahanan Pangan.</strong></p>
url http://journal.trunojoyo.ac.id/rechtidee/article/view/1138
work_keys_str_mv AT muhammadilhamarisaputra reformaagrariauntukmewujudkankedaulatanpangan
_version_ 1716784489129050112