ASPEK PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA NOTARIS PADA PEMBUATAN AKTA PIHAK (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1099/PID/2010

<p>Dalam membuat akta otentik tentu Notaris tidak lepas dengan apa yang dinamakan tanggung jawab atas semua tindakan atau perbuatannya. Pertanggungjawaban merupakan suatu sikap atau tindakan untuk menanggung segala akibat dari perbuatan yang dilakukan atau sikap untuk menanggung segala resiko...

Full description

Bibliographic Details
Main Authors: Gde Yogi Yustyawan, Siti Hamidah, Hariyanto Susilo
Format: Article
Language:English
Published: Magister Ilmu Hukum Universitas Mataram 2018-07-01
Series:Jurnal IUS
Subjects:
Online Access:http://jurnalius.ac.id/ojs/index.php/jurnalIUS/article/view/560