Investigasi atas revaluasi aset, penyajian laporan keuangan, dan kualitas auditor berbasis mandatory IFRS

Revaluasi aset belum banyak dilakukan oleh perusahaan di Indonesia sehingga mendorong lahirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 191/PMK.010/2015 tentang penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan. Tujuan revaluasi aset pada umumnya adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan men...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Nurmala Ahmar
Format: Article
Language:English
Published: Universitas Kristen Satya Wacana 2018-04-01
Series:Jurnal Ekonomi dan Bisnis
Subjects:
Online Access:http://ejournal.uksw.edu/jeb/article/view/744
Description
Summary:Revaluasi aset belum banyak dilakukan oleh perusahaan di Indonesia sehingga mendorong lahirnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 191/PMK.010/2015 tentang penilaian kembali aktiva tetap untuk tujuan perpajakan. Tujuan revaluasi aset pada umumnya adalah untuk meningkatkan nilai perusahaan dan menyajikan akun pada nilai yang sebenarnya. Riset ini melakukan investigasi aktivitas revaluasi aset yang dilakukan oleh perusahaan publik di Indonesia berdasarkan kualitas auditornya dan satuan moneter penyajian laporan keuangan. Riset menginvestigasi 434 emiten selama tahun 2012 sampai dengan tahun 2014. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 7,1 persen emiten melakukan revaluasi aset dan 92,9 persen emiten belum melakukan revaluasi aset. Dari jumlah tersebut 3 persen diaudit oleh KAP (Kantor Akuntan Publik) yang berafiliasi dengan big four dan 4,1 persennya tidak. Jumlah emiten yang merevaluasi aset dan menyajikan laporan keuangannya dalam mata uang rupiah sebanyak 5,3 persen dan dalam US dollar 1,8 persen.
ISSN:1979-6471
2528-0147