KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)

Sebagai makhluk sosial, manusia harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan membutuhkan lingkungan sosial. Ia menginginkan adanya lingkungan sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu membantu, taat pada aturan, tertib, disiplin, menghargai hak-hak asasi manusia dan s...

Full description

Bibliographic Details
Main Author: Raja Lottung Siregar
Format: Article
Language:Indonesian
Published: Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tuanku Tambusai 2016-09-01
Series:Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam
Online Access:http://ojs.staituankutambusai.ac.id/index.php/hikmah/article/view/23
id doaj-f13d435c456d4eea86b51fb1efd500cd
record_format Article
spelling doaj-f13d435c456d4eea86b51fb1efd500cd2020-11-24T20:45:44ZindSekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tuanku TambusaiHikmah: Jurnal Pendidikan Islam2085-86632085-86632016-09-0151637823KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)Raja Lottung Siregar0STAI Tuanku TambusaiSebagai makhluk sosial, manusia harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan membutuhkan lingkungan sosial. Ia menginginkan adanya lingkungan sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu membantu, taat pada aturan, tertib, disiplin, menghargai hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Lingkungan yang demikian itulah yang memungkinkan ia dapat melakukan berbagai aktivitasnya dengan tenang, tanpa terganggu oleh berbagai hal yang dapat merugikan dirinya. Kata ummah dan sya’b kita temukan dalam Qur’an. Ummah adalah persaudaraan universal yang berdasarkan iman, yang merupakan pengganti yang lebih kuat daripada kesetiaan ikatan darah dan kesukuan bangsa Arab.   Pada pengertian ini dinyatakan bahwa wilayah cakupan Ummah sangat luas, jauh melewati batas kesukuan bangsa Arab dan ikatan yang menyatukan Ummah juga lebih kuat daripada yang selama ini dipegang oleh bangsa Arab berupa ikatan darah dan kesukuan, yaitu keimanan. Selanjutnya, kata syu’ub sebagaimana terdapat pada ayat al-Qur’an berarti bangsa, sedangkan qabail lebih khusus lagi dari syu’ub, yaitu suku-suku. Bangsa dan suku termasuk berada dalam masyarakat, atau sebagai unsur dari masyarakat.   Kata kunci: Masyarakat, Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilahhttp://ojs.staituankutambusai.ac.id/index.php/hikmah/article/view/23
collection DOAJ
language Indonesian
format Article
sources DOAJ
author Raja Lottung Siregar
spellingShingle Raja Lottung Siregar
KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam
author_facet Raja Lottung Siregar
author_sort Raja Lottung Siregar
title KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
title_short KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
title_full KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
title_fullStr KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
title_full_unstemmed KONSEP TENTANG MASYARAKAT (Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah)
title_sort konsep tentang masyarakat (ummah, sya’b, qawm, dan qabilah)
publisher Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Tuanku Tambusai
series Hikmah: Jurnal Pendidikan Islam
issn 2085-8663
2085-8663
publishDate 2016-09-01
description Sebagai makhluk sosial, manusia harus berinteraksi dengan manusia lainnya, dan membutuhkan lingkungan sosial. Ia menginginkan adanya lingkungan sosial yang ramah, peduli, santun, saling menjaga dan menyayangi, bantu membantu, taat pada aturan, tertib, disiplin, menghargai hak-hak asasi manusia dan sebagainya. Lingkungan yang demikian itulah yang memungkinkan ia dapat melakukan berbagai aktivitasnya dengan tenang, tanpa terganggu oleh berbagai hal yang dapat merugikan dirinya. Kata ummah dan sya’b kita temukan dalam Qur’an. Ummah adalah persaudaraan universal yang berdasarkan iman, yang merupakan pengganti yang lebih kuat daripada kesetiaan ikatan darah dan kesukuan bangsa Arab.   Pada pengertian ini dinyatakan bahwa wilayah cakupan Ummah sangat luas, jauh melewati batas kesukuan bangsa Arab dan ikatan yang menyatukan Ummah juga lebih kuat daripada yang selama ini dipegang oleh bangsa Arab berupa ikatan darah dan kesukuan, yaitu keimanan. Selanjutnya, kata syu’ub sebagaimana terdapat pada ayat al-Qur’an berarti bangsa, sedangkan qabail lebih khusus lagi dari syu’ub, yaitu suku-suku. Bangsa dan suku termasuk berada dalam masyarakat, atau sebagai unsur dari masyarakat.   Kata kunci: Masyarakat, Ummah, Sya’b, Qawm, dan Qabilah
url http://ojs.staituankutambusai.ac.id/index.php/hikmah/article/view/23
work_keys_str_mv AT rajalottungsiregar konseptentangmasyarakatummahsyabqawmdanqabilah
_version_ 1716814098738446336